Rabu, 23 Januari 2013

Aneka Konsep Definisi Dalam ST2013

Aneka Konsep Definisi Dalam ST2013

No Istilah Deskripsi
1 Padang penggembalaan/padang rumput lahan yang khusus digunakan untuk penggembalaan ternak. Lahan yang sementara tidak diusahakan (dibiarkan kosong lebih dari satu tahun dan kurang dari dua tahun) tidak dianggap sebagai lahan penggembalaan/padang rumput meskipun ada hewan yang digembalakan disana
2 Pancing lainnya selain Huhate Pole and Line yang tidak termasuk Huhate
3 Pancing Tonda pancing yang diberi umpan buatan dan tidak menggunakan joran. Dalam operasinya sejumlah pancing digunakan dan ditarik oleh kapal/ perahu motor secara bersamaan, digunakan untuk menangkap ikan-ikan permukaan
4 Pancing Ulur pancing yang terdiri dari tali dan mata kail, talinya dapat diulur
5 Pancing/ Rawai (Hook and Lines) Salah satu jenis alat tangkap ikan yang berupa tali dan mata pancing. Umumnya pada mata pancing dipasang umpan, baik umpan buatan ataupun umpan asli (alam). Termasuk pancing yang mempunyai mata pancing tanpa kait. Yang termasuk kelompok pancing adalah rawai tuna, rawai hanyut lainnya, rawai tetap, huhate, pancing lainnya selain huhate, pancing tonda, dan pancing ulur.
6 Payang (termasuk lampara) pukat kantong untuk menangkap ikan, yang sayapnya berguna untuk menakuti/ mengejutkan, serta menggiring ikan tersebut supaya masuk kantong. Cara operasinya adalah melingkari gerombolan ikan dan kemudian pukat ditarik ke arah kapal.
7 PCL Pencacah
8 Pemacekan pemeliharaan ternak dengan tujuan digunakan sebagai pejantan
9 Pembenihan Ikan kegiatan pemeliharaan ikan berupa induk ikan dengan tujuan untuk membiakkan (menghasilkan benih ) ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. Termasuk dalam kegiatan ini adalah kegiatan pendederan
10 Pembesaran Ikan kegiatan pemeliharaan ikan berupa benih ikan/gelondongan menjadi ikan sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang sudah dewasa sesuai peruntukkannya
11 Pembibitan usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan memperoleh anakan, bakalan (ternak muda) dan pullet (ayam ras petelur yang siap produksi).
12 Pemda Pemerintah Daerah
13 Pemungutan hasil hutan kegiatan mengambil benda-benda hayati hutan, dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar atas risiko usaha. Jenis hasil hutan yang biasa dipungut seperti kayu bakar, kayu pertukangan, bambu, rotan, damar, jelutung, jamur, lumut, madu, sarang burung, telur, dan kotoran burung
14 Penangkapan ikan kegiatan menangkap/mengumpulkan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang hidup di laut/perairan umum secara bebas dan bukan milik perseorangan
15 Penangkaran upaya perbanyakan melalui pengembangbiakan dan pembesaran tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya
16 Penangkaran satwa/tumbuhan liar kegiatan kehutanan yang menghasilkan produk/ melakukan pemeliharaan satwa/tumbuhan liar.
17 Pendederan Ikan kegiatan pemeliharaan ikan berupa benih ukuran kecil menjadi benih ukuran lebih besar (tokolan/ gelondongan)
18 Pengembangbiakan usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan memperbanyak anak
19 Penggemukan usaha pemeliharaan ternak dengan tujuan meningkatkan bobot/berat badan ternak dengan cara membeli bakalan/anak ternak dan kemudian menjualnya bila sudah cukup umur.
20 Perahu Motor Tempel perahu yang menggunakan mesin (motor tempel) sebagai tenaga penggerak, dan motornya diletakkan diluar baik diburitan maupun disisi perahu. Motor tempel ini dapat dipasang pada jukung ataupun perahu papan. Perahu papan yang menggunakan motor tempel selain menggunakan layar. dimasukkan ke dalam kategori perahu motor tempel
21 Perahu papan/rakit perahu tanpa motor yang dasarnya tunas dari tunas dengan rusuk-rusuk yang diletakkan pada tunas tersebut. Badan perahu dibuat dengan memasang papan pada rusuk-rusuk tersebut. Rakit juga termasuk dalam klasifikasi perahu papan. Perahu papan ini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu: kecil (panjangnya < 7m), sedang (panjangnya 7-10m) dan besar (panjangnya > 10m)
22 Perahu tanpa motor perahu yang tidak menggunakan tenaga mesin sebagai penggerak, tetapi menggunakan layar atau dayung
23 Perahu/kapal penangkap ikan perahu/kapal yang dipergunakan dalam operasi penangkapan binatang/tanaman air baik secara lagsung ataupun tidak langsung
24 Perangkap (Traps) salah satu alat tangkap ikan yang dipasang dalam jangka waktu tertentu, dibuat dari bahan apa saja (jaring, bambu, metal, dsb)
25 Perkebunan Perkebunan adalah lahan yang ditanami tanaman perkebunan/industri, seperti karet, kelapa, kopi, teh, dan sebagainya, baik yang diusahakan oleh rakyat/rumah tangga ataupun perusahaan perkebunan yang berada dalam wilayah kecamatan.
26 Pertanian kegiatan yang meliputi: budi daya tanaman: padi, palawija, hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat), perkebunan, kehutanan (antara lain kayu-kayuan), pemeliharaan ternak/unggas, budi daya dan penangkapan ikan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, pemungutan hasil hutan, dan jasa pertanian
27 Peta suatu bentuk/gambar sebagian permukaan bumi pada suatu bidang datar yang memberikan informasi tentang keadaan suatu wilayah
28 Peta SP2010-WB peta blok sensus hasil pemetaan tahun 2008 dan 2009 yang digunakan untuk pencacahan Sensus Penduduk 2010
29 Peta ST2013-WB peta blok sensus hasil updating pemetaan tahun 2012-2013
30 Pindah dalam Blok Sensus kondisi alamat pada saat pemutakhiran rumah tangga berbeda dengan alamat rumah tangga yang tercetak (tetapi masih dalam satu blok sensus) sedangkan nama kepala rumah tangga tetap sama. Tidak termasuk perbedaan alamat rumah tangga karena terjadi kesalahan penulisan alamat pada saat pencacahan SP2010.
31 Pindah Keluar Blok Sensus kondisi rumah tangga yang nama kepala rumah tangganya tercetak, pada saat pemutakhiran tidak ditemukan, dan setelah dikonfirmasikan dengan tetangga disekitarnya diperoleh informasi bahwa rumah tangga tersebut telah pindah tempat tinggal di luar blok sensus yang sedang dilakukan pemutakhiran. Termasuk pula rumah tangga tunggal yang telah meninggal dunia pada saat pemutakhiran
32 Pukat Salah satu jenis alat tangkap ikan, yang terdiri dari: pukat tarik, pukat kantong, dan pukat cincin.
33 Pukat Cincin (Purse Seine) pukat yang umumnya berbentuk empat persegi panjang tanpa kantong, untuk menangkap ikan permukaan. Dioperasikan dengan cara melingkarkan jaring mengurung gerombolan ikan. Setelah ikan terkurung, maka bagian bawah jaring ditutup dengan menarik tali yang dipasang sepanjang bagian jaring melalui cincin.
34 Pukat Kantong (Seine Net) pukat yang memiliki kantong dan 2 buah sayap. Pukat jenis ini dioperasikan dengan cara menarik jaring tersebut ke arah kapal yang berhenti atau ke darat melalui sayapnya.
35 Pukat Pantai (Jaring Arad) pukat kantong yang dalam cara operasi penangkapannya dilakukan dengan menarik pukat kantong ini ke pantai
36 Pukat Tarik Udang Ganda/ Tunggal pukat yang khusus digunakan dalam penangkapan udang.

Selengkpanya lihat di http://st2013.bps.go.id



Sensus Pertanian 2013 (ST2013) Tanggamus

Sensus Pertanian 2013 (ST2013) Tanggamus

 

 

Kegiatan Sensus Pertanian pada Tahun 2013 atau yang selanjutnya disingkat menjadi ST2013 adalah Kegiatan Sensus Sepuluh Tahunan yang ke-enam;  Sensus Pertanian dilaksanakan pada tahun tahun yang berakhiran 3, misalnya Tahun 1993 dan 2003.
Sensus pertanian di Indonesia telah dilaksanakan selama lima kali, yaitu pada tahun 1963, 1973, 1983, 1993, dan 2003. Sensus pertanian yang ke-6 akan dilakukan pada tahun 2013 dengan tema "Menyediakan Informasi untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik".
ST2013 merupakan kegiatan besar sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dalam beberapa tahapan, baik dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Persiapan ST2013 sudah dimulai dari tahun 2010 sampai tahun 2012, sedangkan pelaksanaan ST2013 akan dilakukan pada tahun 2013 dan 2014. Rangkain pelaksanaan ST2013 dimulai dengan pencacahan lengkap (listing) pada tahun 2013 kemudian dilanjutkan dengan Survei Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) pada tahun yang sama dan Survei Sub sekor di tahun 2014. 

Adapun Tujuan dari Pelaksanaan Sensus Pertanian 2013 yang bertema "MENYEDIAKAN INFORMASI UNTUK MASA DEPAN PETANI YANG LEBIH BAIK" adalah:
  1. Mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat supaya diperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.
  2. Mendapatkan kerangka sampel (sampling frame) yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.
  3. Memperoleh berbagai informasi tentang populasi rumah tangga usaha pertanian, rumah tangga petani gurem, jumlah pohon dan ternak, distribusi penguasaan dan pengusahaan lahan menurut golongan luas dan sebagainya. Hasil pencacahan lengkap ST2013 juga akan digunakan sebagai angka patokan (benchmarks) untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan. 
Sedangkan Cakupan Kegiatan Sensus Pertanian 2013 ini adalah:
  1. Sub Sektor tanaman pangan (padi dan palawija); 
  2. Sub Sektor tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat); 
  3. Sub Sektor tanaman perkebunan; 
  4. Sub Sektor peternakan; 
  5. Sub Sektor budidaya dan penangkapan ikan; 
  6. Sub sektortanaman kehutanan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, dan pemungutan hasil hutan.
Dari sisi Cakupan Wilayah adalah seluruh wilayah Negara Republik Indonesi, sedangkan dari Cakupan Populasi adalah perusahaan berbadan hukum, perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga (pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain yang mengusahakan pertanian), dan usaha pertanian di rumah tangga.

Info Selengkapnya